-->

Persyaratan, Formulir dan SOP Sidang Usulan Proposal Skripsi (SUPS) Institut Agama Islam Sukabumi

 


PERSYARATAN SIDANG USULAN PROPOSAL SKRIPSI (SUPS)
INSTITUT AGAMA ISLAM SUKABUMI

1. Surat permohonan pendaftaran Sidang Usulan Proposal Skripsi (SUPS) yang ditujukan kepada Rektor / Dekan Fakultas / Ketua Prodi.
2. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
3. Buku Bimbingan dan Perkembangan Akademik (yang telah ditandatangani oleh mahasiswa yang bersangkutan, Pembimbing Akademik/ Wali Mahasiswa dan Ketua Prodi).
4. Fotokopi bukti pembayaran SPP mulai dari semester 1 sampai terakhir dengan menunjukkan aslinya.
5. Fotokopi Kartu Hasil Studi (KHS) semester I sampai terakhir dengan nilai mata kuliah Metodologi Penelitian minimal C.
6.  Telah mengikuti bimbingan proposal skripsi dibuktikan dengan laporan bimbingan (Format Terlampir).
7. Fotokopi proposal skripsi yang sudah ditandatangani dosen pembimbing Akademik dan Ketua Prodi sebanyak 4 (empat) eksemplar.
8.  Seluruh berkas persyaratan dimasukkan ke dalam map khusus yang bertuliskan “Berkas Sidang Usulan Proposal Skripsi” (warna map sesuai prodi).
9. Mahasiswa yang telah memenuhi syarat, mendaftar untuk mengikuti Sidang Usulan Proposal Skripsi Ke Kepala  Biro Akademik melalui Staf Akademik dan Kepala Biro Keuangan melalui (Bu Mu'ammaroh, S.Pd./ Bu Wini Rahmayanti, S.Pd.).
10. Mahasiswa menerima tanda terima penyerahan berkas dari Biro Akademik setelah dinyatakan lengkap.
11. Biro Akademik menentukan nama-nama ketua, sekretaris dan anggota penguji/ narasumber beserta jadwal SUPS. Selanjutnya diteruskan kepada Wakil Rektor 1 Bidang Akademik untuk diverifikasi dan memberikan paraf sebagai tanda persetujuan untuk dibuat Surat Keputusan (SK) penunjukan penguji/ narasumber serta surat undangan.
12. Biro Akademik menyiapkan surat penunjukan ketua, sekretaris dan anggota penguji/ narasumber Sidang Usulan Proposal Skripsi serta menyerahkan kepada Wakil Rektor 1 Bidang Akademik untuk ditandatangani.
13. Surat Keputusan (SK) yang telah selesai ditandatangani didistribusikan kepada ketua, sekretaris dan anggota penguji/ narasumber Sidang Usulan Proposal Skripsi dan mahasiswa. Dua hari sebelum sidang, SK, surat dan proposal skripsi sudah diterima oleh ketua, sekretaris dan dosen penguji.
14. Biro Akademik mengumumkan jadwal seminar, nama- nama mahasiswa dan penguji/ narasumber yang akan mengikuti ujian proposal di papan pengumuman.
15. Berkas kelengkapan Sidang Usulan Proposal dipersiapkan oleh biro akademik untuk didistribusikan kepada ketua atau sekretaris penguji.
16. Photo Copy Bukti Resi Pembayaran SPP Terakhir.

Formulir Pendaftaran SUPS :
 
SOP SUPS :

Surat Keterangan Lunas Keuangan
 
Panduan dan Sistematika Penulisan Proposal

Format Bimbingan Proposal Skripsi

Catatan Penting :
Mahasiswa Boleh Mendaftar Secara Online menggunakan Link dibawah ini dengan catatan :
Proposal Skripsi Sudah di Print Out atau di Photo Copy (1 Rangkap pegangan Mahasiswa dan 2 Rangkap diserahkan ke Akademik)
Tutorial Pendaftaran Sidang-Sidang / Praktik-Praktik :

Mau Daftar Online Silahkan Klik Link dibawah ini :



0 Response to "Persyaratan, Formulir dan SOP Sidang Usulan Proposal Skripsi (SUPS) Institut Agama Islam Sukabumi"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

-->